Desa Adat Guliang Kangin membentuk Forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu berbasis Desa Adat (SIPANDUBERADAT). Forum ini merupakan langkah awal implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020, yang lahir dari Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan Misi Mengembangkan Sistem Keamanan Terpadu yang ditopang dengan Sumber Daya Manusia serta Sarana Prasarana yang Memadai untuk Menjaga Keamanan Daerah dan Krama Bali serta Keamanan para Wisatawan.
Bandesa Adat Guliang Kangin, Ngakan Putu Suarsana SH, mendeklarasikan Forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu berbasis Desa Adat ini pada Rabu (10/03/2021). Hadir pada saat itu Perbekel Desa Tamanbali, Bhabinkantibmas Desa Tamanbali, Prajuru Desa Adat, Prajuru Banjar Adat, Sabha Desa Adat, Kertha Desa Adat, Ketua Bankamda, Manggala Pacalang, Kasatgas Linmas, Koordinator Pam Swadaya, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan yowana.
”Forum Sipanduberadat ini lahir dari konsep bahwa keamanan adalah prioritas utama desa adat, keamanan adalah kebutuhan bersama, keamanan adalah tanggungjawab bersama, untuk itu diperlukan keterlibatan semua komponen masyarakat untuk menjaganya, dan keterlibatan tersebut haruslah dalam bentuk sinergi antar komponen sehingga semua elemen berfungsi sesuai dengan tugasnya”, kata Bandesa Adat mengawali pembukaan rapat forum ini.
Perbekel Desa Tamanbali, I Nyoman Suargita, SH, menambahkan bahwa dalam pembentukan Sipanduberadat selaku perbekel merupakan keterwakilan pemerintah dalam forum ini. Dan setelah forum terbentuk diharapkan antar komponen dapat bekerja sama. Kedepan juga akan dibentuk Bankamda yang akan memiliki kewenangan kepolisian terbatas, sehingga diperlukan pelatihan terhadap anggota Bankamda agar nantinya dapat bertugas dengan baik.
Bhabinkantibmas Desa Tamanbali, Aipda Anak Agung Lestiawan, SH, mempertegas kembali tentang peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban mengingat jumlah aparat kepolisian masih sangat kurang jika dibandingkan jumlah masyarakat. Untuk itu keberadaan forum Sipanduberadat sangat strategis. Peran dan sinergi desa adat dalam menjaga keamanan wilayahnya sudah lama dilakukan, hanya dengan forum ini peran tersebut lebih dipertegas dan diberi perlindungan hukum yang jelas. Dan dalam pembentukan Bankamda kedepannya diharapkan adanya koordinasi yang intensif, utamanya pembekalan kepada anggota Bankamda agar saat bertugas tidak menimbulkan permasalahan.
Peserta forum sepakat untuk mengidentifikasi ulang segala bentuk potensi masalah yang mungkin terjadi kedepannya untuk dijadikan bahan dalam rapat bulanan pertama yang akan dilaksanakan sekitar bulan April 2021. (***).