Desa Adat Guliang Kangin melaksanakan Upacara Danu Kerthi dengan melakukan persembahyangan dan pelepasan bibit ikan di Pesiraman Pancoran Solas, pada hari Saniscara Kliwon Uye (29/02/2022).
Turut dalam kegiatan, Bandesa Adat beserta Prajuru Yowana Eka Budhi Dharma Desa Adat Guliang Kangin.
Perayaan Rahina Tumpek Uye merupakan pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. Pelaksanaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi diperkuat dengan Instruksi Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2022.
Gubernur Bali menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dengan perayaan Hari Tumpek sebagai kebijakan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah bersama Masyarakat, agar warisan adiluhung ini terjaga dengan baik dan kokoh dimasa yang akan datang.