Bandesa Desa Adat Guliang Kangin, Ngakan Putu Suarsana mehyerahkan Bantuan Pangan Non Tunai kepada Pinandita dan Serati Banten Desa Adat Guliang Kangin pada Rabu (27/05/2020) di Balai Desa Adat Guliang Kangin.
Dari 10 KK penerima BPNT yang disetujui dalam Paruman Sabha Desa Adat Guliang Kangin, berdasarkan kriteria dan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, yang dinyatakan berhak menerima hanya 7 KK, sisanya sudah mendapatkan bantuan dari program BLT Dana Desa di Desa Tamanbali.
Penyerahan bantuan ini sesuai dengan arahan Gubernur Bali agar dana APBD Semeste Berencana yang diberikan ke Desa Adat harus digunakan untuk penanggulangan Covid-19, salah satunya dengan kegiata penyerahan BPNT ini.