Memperhatikan Edaran Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli serta hasil rapat Krama Desa Adat Guliang Kangin, dalam menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat maka diputuskan untuk menutup semantara destinasi wisata di Desa Wisata Guliang Kangin.
Berdasarkan :
- Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7194 tahun 2020 tentang panduan tindak lanjut terkait penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
- Surat Edaran Bupati Bangli Nomor 97 Tahun 2020 tentang panduan tindak lanjut terkait penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli;
- Hasil keputusan Paruman Krama Desa Adat Guliang Kangin hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 tentang upaya pengendalian penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) di wilayah Desa Adat Guliang Kangin.
Diumumkan :
Desa Wisata Guliang Kangin tidak menerima kunjungan wisatawan, baik domistik maupun manca negara mulai tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan 30 April 2020.
Unduh Lampiran:
Pengumuman