Setelah melaksanakan Pengabenan Masal/Kinembulan, kini dilanjutkan dengan Upacara Ngeroras atau Mamukur. Sesuai tradisi yang ada kegiatan ini dilaksanakan sekali dalam lima tahun. Untuk tahun ini dilaksanakan pada Rabu (10/08/2022), di Balai Desa Adat Guliang Kangin.
Upacara ini bertujuan mengingatkan lagi kesucian roh orang yang telah diaben. Upacara ini merupakan kewajiban bagi keturunan/pertisentana dalam mempercepat proses evolusi leluhur untuk bisa menyatu dengan Brahman.
Di dalam mamukur, ada beberapa rangkaian yang harus dilaksanakan antara lain yaitu:
Purwa daksina . Saat dilaksanakannya purwa daksina, umat Hindu selain melakukan berbagai persembahyangan juga melakukan jalan beriringan sebanyak 3 kali mengelilingi upakara banten mamukur. Pakaian yang digunakan harus putih kuning dan menjunjung puspalingga ( simbul roh yang telah diaben).
Setelah selesai melaksanakan purwa daksina, keesokan paginya dilanjutkan dengan prosesi Ngeseng Puṣpalingga, yakni membakar puṣpaśarīra (wujud roh) di atas dulang dari tanah liat atau dulang perak dengan api pembakaran yang diberikan oleh pandita pemimpin upacāra. Upacara ini sangat baik dilakukan pada dini hari, saat dunia dan segala isinya dalam suasana hening guna mengkondisikan pelepasan roh dari keduniawian.
Selesai upacāra Ngeseng puspalingga maka arang/abu dari puṣpaśarīra dimasukkan ke dalam degan (kelungah) kelapa gading, dibungkus kain putih dan dihias dengan bunga harum. Dan dilakukan upacara Nganyut Sekah ke Segara. Upacāra ini merupakan tahap terakhir dari upacāra Mamukur, Puspalingga yang telah dihias kembali dijunjung di kepala dan di bawa ke pantai dengan berjalan beriring-iringan oleh sanak saudara. . Di pantai puspalingga yang telah diupacarai oleh pandita di anyud / dibuang ke laut.