
Desa Adat Guliang Kangin, Bangli merupakan Desa Adat pertama di Bali yang mengembangkan website desa berbasis Sistem Informasi Desa Adat (SIDA). Hal ini disampaikan Bendesa Adat Guliang Kangin, Ngakan Putu Suarsana, SH setelah acara rapat konsultasi dengan Saba Desa Adat dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Adat Tahun 2020 pada Minggu (04/01/2020) di Wantilan Pura Penataran Agung Dalem Dimade Desa Adat Guliang Kangin.
Bendesa Adat lebih lanjut menjelaskan, sebetulnya Desa Adat Guliang Kangin sudah memiliki website desa sejak tahun 2015, namun masih dalam bentuk website biasa. Informasi yang disajikan lebih banyak informasi - informasi terkait dengan pelestarian tradisi dan adat istiadat khususnya di Desa Adat Guliang Kangin. Namun seiring dengan ditatanya desa adat dengan semangat baru bermartabat dan mandiri, serta tindak lanjut Perda tentang Desa Adat di Bali, maka website desa juga perlu disesuaikan dengan semangat yang ada dalam Perda tersebut.
Sistem Informasi Desa Adat (SIDA) yang dikembangkan Desa Adat Guliang Kangin merupakan media komunikasi kepada seluruh masyarakat, baik Krama Desa Adat Guliang Kangin, maupun masyarakat luas, untuk memberikan informasi terkait pelaksanaan kegiatan di desa adat. Dalam sistem yang dibangun ini juga akan dikembangkan sistem informasi kependudukan sehingga data penduduk krama adat akan dikelola dengan baik. Yang juga penting adalah akan disajikan secara berkala penggunaan dana bantuan dari pemerintah yang dikelola oleh prajuru desa adat sehingga akan terjalin keterbukaan informasi antara prajuru dengan krama.
Pengembangan sistem ini bertujuan agar seluruh krama dapat mengetahui semua kegiatan desa adat dan semua penggunaan dana desa adat. Hal ini diharapkan meningkatkan dukungan dan kepercayaan krama terhadap prajuru desa adat. (***).
