Guliang Kangin 25 Desember 2025 — Dalam upaya melestarikan seni tari sakral (wali) sebagai bagian dari warisan budaya Bali, Desa Adat Guliang Kangin menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Tari Wali bagi peserta pasraman yang berlangsung selama satu bulan pada tahun 2025. Kegiatan ini didukung oleh Bantuan Hibah Dana Desa Adat Tahun 2025, sebagai bentuk komitmen dalam pembinaan generasi muda di bidang adat, budaya, dan spiritual.
Pelatihan ini diikuti oleh para peserta pasraman yang merupakan generasi muda desa, dengan materi latihan meliputi Tari Baris Gede, Tari Pendet, dan Tari Rejang Desa. Ketiga jenis tari tersebut merupakan tari wali yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan upacara keagamaan di Bali, sehingga penguasaan dan pemahaman terhadap makna sakralnya menjadi hal yang utama dalam pelatihan ini.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta tidak hanya diajarkan teknik gerakan tari, tetapi juga diberikan pemahaman tentang nilai-nilai filosofis, etika, serta makna spiritual yang terkandung dalam setiap tarian. Dengan demikian, diharapkan para peserta mampu menarikan tari wali dengan penuh rasa bhakti dan tanggung jawab sebagai bagian dari pelestarian tradisi leluhur.
Bendesa Adat Guliang Kangin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan investasi jangka panjang dalam menjaga keberlangsungan adat dan budaya desa. Melalui pelatihan ini, generasi muda diharapkan dapat menjadi penerus yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memahami esensi spiritual dari setiap warisan budaya yang dimiliki.
Melalui kegiatan pelatihan tari wali ini, Desa Adat Guliang Kangin terus berupaya memperkuat identitas budaya serta menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap tradisi Bali di kalangan generasi muda.