Satu kegiatan yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Provinsi Bali kini telah selesai, menyusul enam kegiatan lain di Desa Pakraman Guliang Kangin yang telah lebih dulu selesai, yaitu Finishing Wantilan Pura Penataran Agung Dalem Dimade. Dana hibah ini bersuber dari APBD Perubahan Provinsi Bali tahun 2016 sebesar Rp. 70.000.000,- ( tujuh puluh juta rupiah ),-
Bendesa Desa Pakraman Guliang Kangin, Ngakan Putu Suarsana (50), bersyukur kehadapan Hyang Widhi, dan berterimakasih kepada anggota DPRD Provinsi Bali, Tjokorda Raka Kerthayasa, yang telah memfasilitasi hibah ini. Terimakasih juga diucapkan kepada panitia pembangunan yang telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan gambar dan RAB, serta mampu menambah kegiatan 1 unit candi bentar diluar dari yang direncanakan.
Rencana awal kegiatan ini hanya pemasangan keramik lantai, finishing ring balok dan saka. Namun karena efisiensi anggaran, panitia mampu membuat satu unit candi bentar, sekalipun kekurangannya diswadayi oleh masyarakat.
Sebagaimana diketahui Pura Penataran Agung Dalem Dimade, adalah pemerajan Raja Bali ke-8, Generasi Dinasty Sri Kresna Kepakisan, bergelar Dalem Dimade, yang sempat mengungsi dan tinggal di Desa Guliang Kangin sekitar tahun 1665 Masehi, sebelum akhirnya membuat keraton di Semara Pura, Klungkung.