
Berdasarkan beberapa pawos di awig-awig Desa Pakraman Guliang Kangin, bahwa Pinandita/Pemangku Adat apabila meninggal (kelayusekaran), maka seluruh prosesi dan pembiayaan yang timbul menjadi tanggungjawab (swadharma) desa pakraman beserta keluarganya.
Pasal awig-awig ini, kini dilaksanakan oleh Desa Pakraman Guliang Kangin, ketika Jro Mangku Mawi (Jro Mangku Puseh Istri) meninggal dunia tanggal 20 Maret 2016, karena sakit di RSUD Bangli, pk. 11.00 Wita.
Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga, Bendesa Adat segera melakukan rapat bersama prajuru lainnya. Dilanjutkan dengan tangkil ke Griya Tengah Desa Siladan bersama keluarga, ditunjukkan padewasan Pengutangan pada hari Minggu, tanggal 27 Maret 2016. Mengingat tanggal 23 Maret 2016 adalah hari Purnama Kadasa, maka seluruh persiapan upacara atiwa-tiwa disepakati dimulai hari Kamis, tanggal 24 Maret 2016.
Kamis, 24 Maret 2016, seluruh masyarakat Desa Pakraman Guliang Kangin hadir membantu pembuatan persiapan, baik untuk perlengkapan upacara maupun peralatan di kuburan dan tempat-tempat lainnya. Tingginya semangat warga, seluruh perlengkapan pokok dapat terselesaikan dalam 1 hari ini, tinggal selanjutnya perlengkapan-perlengkapan akhirnya. Untuk pembuatan petulangan dan padma akan dilemburkan mengingat kegiatan ini tidak bisa dikerjakan oleh banyak orang.
Puncak upacara pada hari Minggu, 27 Maret 2016, dimulai pk. 06.30 Wita. Diawali dengan mendak tirta geria, mendak Ida Bagus dan memindahkan perlengkapan upacara/upakara ke setra. Proses pebersihan dimulai pk. 08.30 wita, proses nyangku (ngening) dimulai pk. 09.00 Wita, dan Menek Beya dimulai pk. 10.00 Wita dipimpin oleh Ida Pedanda Istri Tengah Siladan. Selanjutnya pk. 13.00 Wita dilaksanakan pengutangan sampai kepada pembakaran dan selesai pk. 14.00 Wita.
Upacara Pengiriman dilakukan pk. 17.00 Wita dilanjutkan dengan nganyut ke segara Siyut – Gianyar.