You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa adat Guliang Kangin
Desa Adat Guliang Kangin

Kec. Bangli, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Pujawali Ageng/Nyatur Pura Penataran Agung Dalem Dimade, Desa Adat Guliang Kangin, ring Anggara Kliwon Prangbakat, 31 Oktober 2023. Rangkaian Pujawali Nyatur, Pura Penataran Agung Dalem Dimade, Guliang Kangin : Ida Bhatara Masucian, 30 Oktober 2023, Ida Bhatara Masineb, Jumat 3 Nopember 2023 Selamat Datang, selamat berkunjung di Website Desa Adat Guliang Kangin. Media Informasi dan Komunikasi Aktifitas Desa Adat Guliang Kangin

Regulasi Baru Desa Baru

Administrator 31 Maret 2015 Dibaca 1.383 Kali
Regulasi Baru Desa Baru

Arah dan jalan perubahan menuju desa baru sudah digariskan oleh UU Desa. Redistribusi uang negara (dari APBN dan APBD) kepada desa, yang menjadi hak desa, merupakan isu yang hangat dan politis, menyertai hiruk pikuk pemerintaha baru di bawah pimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun UU Desa bukan sekadar uang. Mulai dari misi, tujuan, asas, kedudukan, kewenangan, alokasi dana, tata pemerintahan hingga pembangunan desa, menunjukkan rangkaian perubahan desa yang dihadirkan oleh UU Desa. Namun perubahan tidak berhenti pada undang-undang meskipun melahirkan UU Desa ini membutuhkan perjuangan dan perjalanan panjang. Kita percaya pada sebuah diktum: “Peraturan bukan segalagalanya, tetapi segala sesuatunya membutuhkan peraturan. Peraturan yang baik tidak serta merta melahirkan kebaikan dalam waktu cepat, tetapi peraturan yang buruk dengan cepat menghasilkan keburukan”.  Baca selengkapnya

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image